Optimalitas Kinerja Dokter sangat erat kaitannya dengan kesehatan fisik dan mental mereka. Regulasi Jam kerja yang ideal adalah kunci untuk mencegah burnout dan meminimalkan risiko kesalahan medis akibat kelelahan. Studi menunjukkan bahwa dokter yang bekerja lebih dari 80 jam seminggu memiliki kemungkinan kelalaian yang jauh lebih tinggi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merevisi Regulasi Jam Kerja bagi dokter on-call dan shift malam di rumah sakit. Regulasi baru yang mulai diuji coba pada Oktober 2027 ini membatasi jam kerja maksimum tidak lebih dari 60 jam per minggu untuk dokter residen, dengan periode istirahat wajib minimal 8 jam antar shift.
Penerapan Regulasi Jam ini membutuhkan penyesuaian besar pada manajemen sumber daya manusia di rumah sakit. Direktur Utama RSUD Tipe A, Dr. Bambang Sudiro, Sp.An., menyatakan bahwa RS merekrut 20% tambahan tenaga dokter full-time untuk memastikan beban kerja terdistribusi secara merata. Langkah ini diambil untuk menjamin Kinerja Dokter tetap optimal.
Tujuan utama dari Regulasi Jam Kerja yang ketat adalah meningkatkan keselamatan pasien. Dokter yang fokus dan tidak kelelahan akan membuat keputusan klinis yang lebih baik dan akurat, mengurangi risiko kesalahan peresepan obat atau prosedur. Kelelahan yang ekstrem adalah salah satu penyebab utama insiden yang dilaporkan.
Organisasi profesi kedokteran mendukung penuh penegakan Regulasi Jam ini. Mereka juga mewajibkan pelatihan manajemen stres dan work-life balance bagi seluruh anggota. Pelatihan ini dirancang untuk membekali dokter dengan kemampuan mengatur waktu dan memprioritaskan kesehatan pribadi di tengah tuntutan profesi yang tinggi.
Pihak kepolisian sektor melalui Unit Bimbingan Masyarakat (Binmas) terlibat dalam sosialisasi kepada manajemen rumah sakit mengenai tanggung jawab hukum atas kelalaian yang diakibatkan oleh fatigue dokter. Kompol Rini Setiawati, S.H., M.H., mengingatkan pada hari Rabu, 8 Oktober 2027, pukul 11.00 WIB, bahwa kelalaian akibat jam kerja berlebihan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.
Regulasi Jam Kerja yang proporsional adalah investasi dalam kualitas layanan. Dengan adanya batasan yang jelas, dokter merasa dihargai, yang pada akhirnya meningkatkan moral dan komitmen profesional mereka terhadap rumah sakit.
Dengan lingkungan kerja yang mendukung Kinerja Dokter dan menjamin kesejahteraan mereka, dokter akan mampu memberikan pelayanan terbaik. Kesehatan dokter yang terjaga adalah prasyarat penting untuk mencapai Kemandirian Finansial yang berkelanjutan melalui karir yang panjang dan sukses. Sumber
