Dunia pendidikan kesehatan saat ini tengah diguncang oleh kabar yang kurang sedap setelah mencuatnya kabar mengenai Praktik Pungli Biaya Praktik klinik yang membebani para mahasiswa. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah beberapa mahasiswa berani bersuara mengenai adanya kutipan biaya tambahan yang tidak resmi saat mereka menjalani kewajiban praktik lapangan di rumah sakit mitra. Mahasiswa yang seharusnya fokus pada pengasahan keterampilan klinis dan perawatan pasien, justru harus dipusingkan dengan permintaan sejumlah uang yang diklaim sebagai biaya administrasi khusus, biaya bimbingan senior, hingga biaya penggunaan alat medis yang sebenarnya sudah masuk dalam komponen biaya perkuliahan resmi.
Munculnya Praktik Pungli Biaya Praktik ini disinyalir telah berlangsung cukup lama namun baru terungkap karena adanya keberanian dari para korban untuk mendokumentasikan bukti transaksi non-resmi tersebut. Oknum yang terlibat diduga memanfaatkan posisi tawar mereka sebagai pembimbing lapangan atau staf administrasi rumah sakit untuk menekan mahasiswa. Ancaman berupa pemberian nilai rendah atau dipersulitnya proses kelulusan menjadi senjata utama para oknum ini agar mahasiswa tetap menyetorkan uang yang diminta. Hal ini tentu sangat mencederai integritas dunia medis yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan kemanusiaan di atas kepentingan materiil sepihak.
Dampak dari Praktik Pungli Biaya Praktik ini tidak hanya dirasakan secara finansial oleh mahasiswa dan orang tua, tetapi juga merusak mentalitas calon tenaga kesehatan. Jika sejak masa pendidikan mereka sudah dihadapkan pada sistem yang korup, dikhawatirkan perilaku serupa akan dianggap lumrah saat mereka nanti resmi bekerja di fasilitas kesehatan. Pihak kampus dan manajemen rumah sakit kini dituntut untuk melakukan investigasi menyeluruh guna membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Transparansi biaya pendidikan harus ditegakkan melalui sistem pembayaran satu pintu yang terintegrasi agar tidak ada celah bagi oknum luar maupun dalam untuk melakukan pungutan liar di luar ketentuan.
Pemerintah melalui kementerian terkait juga mulai memberikan perhatian khusus terhadap kasus Praktik Pungli Biaya Praktik yang mencuat ke publik ini. Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan hingga pemutusan kerja sama antara kampus dan rumah sakit menjadi opsi yang harus diambil jika terbukti ada pembiaran sistematis. Pendidikan tenaga kesehatan memerlukan biaya yang tidak sedikit, dan menambah beban mahasiswa dengan pungutan ilegal adalah tindakan yang sangat tidak etis. Perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa harus menjadi prioritas utama agar mereka dapat menempuh pendidikan dengan tenang tanpa bayang-bayang pemerasan oleh pihak mana pun.
